Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tak Berujung Terjawab, LSM PASAKK BUMI akan Agendakan Aksi Unjuk Rasa Jilid 2

By On Selasa, Mei 14, 2024

 


Kota Serang, KaratBanten.Com – Tak ada keberanian dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang terkesan menghindar dari rekan pendemo yang berlanjut aksi di kantor PJ Wali Kota Serang dengan melanjutkan materi yang sudah dipersiapkan untuk ber Audiensi dengan para kepala bidang dari Dinas Kesehatan Dan Kepala Bidang Dari Dinas Perizinan.

Dalam Audiensi tersebut tak menemukan titik temu dengan materi yang di utarakan yang berlokasi di gedung aula pemerintah kota Serang, amat sangat disayangkan hanya beberapa kabid serta staf yang dapat menemui rekan pendemo.

Ibu Yani, selaku Kabid dari Dinas Kesehatan hanya dapat menjawab beberapa materi terkait perizinan apotek dan tak dapat menjawab akan dana untuk perawatan kendaraan ambulance dan perawatan Puskesmas serta adanya pungli di beberapa Puskesmas yang mengkomersilkan formulir untuk berobat para masyarakat kecil yang tak mampu membayar nominal formulir yang disediakan di Resepsionis.

Menurut Eki Anggara selaku ketua umum dari lembaga swadaya masyarakat PASAKK BUMI mengutarakan kepada seluruh jajaran untuk tetap solid dan menjaga stabilitas keamanan, karna besok Lusa ia akan kembali Aksi dengan massa yang lebih banyak. 

“Kutipan yang kita utarakan yang tertuju kepada PJ Wali Kota Serang adalah meminta dan mencopot jabatan kepala dinas kesehatan dari jabatanya. Karena dugaan kami, beliau tak pantas menduduki jabatan tersebut. Bukan hanya menghindar dari lembaga media untuk dikonfirmasi terkait beberapa materi yang kami dapat dari lapangan,” Ungkap Eki. Selasa, (14/5/2024).

Eki pula mengatakan Aksi ini akan berlanjut ke kantor BPK Perwakilan Banten dan kejaksaan Negeri Kota Serang dan menyerahkan berkas yang sudah mereka persiapkan kepada aparatur penegak Hukum agar segera di tindaklanjuti jika benar adanya Temuan yang mereka dapat terkait beberapa materi tersebut.

Dalam Hal ini, perwakilan dari pemerintah Kota atau dari Dinas Kesehatan Serang pun tak dapat memberikan jawaban. Karena, perwakilan yang di hadirkan untuk ber audiensi bukan tupokasinya sampai dengan berita ini terbit tak ada pihak terkait yang dapat dikonfirmasi.

( Red/Addi achonk )

LSM PASAKK Bumi bersama Rekan Media Akan Kembali Lakukan Aksi Unjuk Rasa

By On Senin, Mei 13, 2024

 


Kota Serang, KaratBanten.Com – Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM -Red ) PASAKK BUMI akan Turun Aksi untuk menyuarakan aspirasi dan Kritikan Tentang Carut Marutnya Administrasi di beberapa puskesmas dan terkesan abaikan akan Pemeliharaan mobil dinas dan perawatan  Kantor Dinas Kesehatan. Sedangkan, kajian dan Pantauan dari rekan lembaga swadaya masyarakat Anggaran untuk perawatan tersebut sangat besar.

Dudi Suryadi (DHUPES) Selaku Danlap Akan Ambil Komando penuh akan aksi yang akan dilaksanakan di Hari Selasa, (14/05/2024). Aksi ini akan di tujukan ke Kantor Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota Serang (PEMKOT) menuju kepada PJ Wali Kota Selaku Pimpinan Tertinggi.

Adapun Materi yang terlampir dalam surat tembusan sangat Jelas apa yang kita Sampaikan. Bahkan, Pj Wali Kota pun sudah menginstruksikan kepada salah seorang perwakilannya untuk memediasikan, akan tetapi kepala dinas sendiri mengelak jika ada kesalahan dari bawahan ataupun dari puskesmas yang sudah jelas mempersulit masyarakat untuk berobat dengan cara harus membayar administrasi yang sangat memberatkan ( FORMULIR ). 

Belum lagi, untuk beberapa ijin Apotek Obat dan ijin Klinik yang sudah menjamur di Kota Serang, jika memang benar adanya apotek tersebut Berizin Mungkin kita bisa meminta list copynya untuk berkas permohonan informasi dan agar itikad kemitraan antara lembaga dan dinas terkait.

Menurut Eki Erlangga selaku ketua umum dari LSM PASAKK Bumi mengutarakan jika aksi kita ini akan berlanjut ke kantor Badan Pengelola Keuangan (BPK) untuk menyerahkan Data yang kita hasil Audiensi di lapangan dari beberapa Bulan ke belakang, bukan sampai disitu aja berkas yang kita pegang juga akan kita teruskan kepada Aparatur Penegak Hukum agar segera menindak lanjuti dan memproses Tentang Apa yang kita Temukan dilapangan,” Ungkap Eki.

Dari lembaga swadaya masyarakat PASAKK Bumi pun sudah berkoordinasi dan  berkolaborasi dengan beberapa lembaga lembaga lainnya yang tergabung dari koalisi yang ada di Kota Serang, yakni Media Online, Media Cetak bahkan dari beberapa Ormas yang ikut serta dalam aksi yang akan dilaksanakan besok.

“Kita juga akan buktikan hasil dan apa yang kita temukan di lapangan akan bodongnya surat ijin praktik dan tak digunakannya dana perawatan untuk bangunan dan mobil Operasional dinas yang terlihat mangkrak tak berfungsi,” tegas Eki.

(Red/Addi Achonk)

Operasi Jagratara, Imigrasi Serang Awasi Orang Asing

By On Sabtu, Mei 04, 2024

 


Serang, KaratBanten.Com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Menggelar Operasi “JAGRATARA” dalam rangka pengawasan Orang Asing.

Operasi tersebut serentak di seluruh unit pelaksana teknis (UPT). Keimigrasian di Indonesia dan berlangsung selama dua hari, 2-3 Mei 2024.

Sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.5-GR.03.06-158 Tanggal 18 April 2024 Perihal Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing secara serentak, dengan kendali pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.

Surat Perintah Nomor: W.12.IMI.IMI.3-GR.03.06 – 0525 Tentang melaksanakan kegiatan operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan kendali pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024 Tanggal 29 April 2024. 

Eko Setiawan selaku Kasi Inteldakim Keimigrasian yang memimpin langsung tim operasi yang terdiri dari anggota dan penindak keimigrasian.

Tim mengunjungi perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing di antaranya ; PT. Hanjin, PT Sinar Tjokro Energi, PT. Mutiara Indah Contuction dan PT. Quan Tong Indonesia.

“Pada hasil operasi yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” Ucap Hasrullah Selaku Kepala Kanim Serang Saat diwawancarai Awak Media.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. 


(*) 

Maraknya Toko Minuman Beralkohol di Wilayah Kota serang, Koalisi Serang Kota Layankan Surat Ke PJ. Walikota Serang

By On Selasa, April 30, 2024

 


Kota Serang, KaratBanten.Com – semakin maraknya  Penjualan Minuman Beralkohol yang berkedok Warung Jamu yang selama ini makin marak dan sama sekali tidak adanya penegakan oleh Instansi pemerintah Kota Serang dalam pergerakan dan kewenangannya. Terlihat di jalan - jalan diwilayah Kota Serang dengan bebasnya para Penjual Miras berkedok jamu sama sekali tidak adanya penertiban dari kelurahan, kecamatan dan Lembaga Instansi pemerintah yang sebagai penegak Perda Kota Serang. Selasa, (30/4/2024).

Sebagaimana pasal 424 ayat (1) berbunyi “Setiap orang yang menjual atau memberi minuman atau bahan yang memabukkan Sudah Sangat jelas orang yang sedang dalam keadaan mabuk, dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” ini sudah jelas para pedagang tersebut diduga tidak mengantongi izin dan harus ditertibkan sesuai pasal 424 ayat (1). Dan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait Bidang Usaha Penanaman Modal yang sudah jelas bahwa minuman keras Inventasinya ditutup tidak diperbolehkan.

Eki Anggara selaku korlap dari koalisi Serang Kota meminta kepada aparatur pemerintah Kota Serang untuk segera menertibkan akan penjual minuman beralkohol yang  berkedok toko jamu, sebelum adanya hal - hal yang tidak di inginkan, bila mana harapan kami tidak ada Respon ataupun tanggapan kita akan satukan organisasi kemasyarakatan dan akan mengadakan unjuk Rasa di beberapa dinas terkait untuk menyuarakan aspirasi,” Ungkapnya.

Diduga ada Main Mata, Ormas KKPMP Banten Gerudug Bank Milik Negara

By On Senin, April 29, 2024

 


Kota Serang, KaratBanten.Com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan organisasi masyarakat Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP), terlihat sampai memadati dan mengakibatkan macet pengguna jalan di jalan Ponogoro Kota Serang. Senin, (29/4/2024).

Aksi tersebut dilakukan atas dasar buntut dari kerugian nasabah. Ratusan massa KKPMP beserta sayapnya LPK-MP ( Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih) geruduk bank BRI terkait uang nasabah banyak yang raib.

Unjuk rasa dilakukan pas saat waktu istirahat di hiasi dengan Adzan Duhur yang di lantunkan oleh Ustad Gozil Wardana s.a.g selaku panglima birokrasi KKPMP mabes dan didiiringi dengan seni budaya yang di pimpin oleh pembina KKPMP Provinsi Banten Abah Gacon.

“Hingga kini dari pihak bank BRI belum memberi tanggapan maupun respon baik untuk mediasi dengan kami para pengunjuk rasa. Bahkan, ada yang sempat meminta untuk ber mediasi dengan kami, tapi kami menolok karena kami ingin hanya menyampaikan aspirasi di muka umum agar masyarakat Banten bisa mengetahui,” ujar Jeri Kaspor selaku Ketua KKPMP Provinsi Banten.

“Bahwasanya kami hanya meminta agar uang nasabah yang telah di rugikan agar secepatnya di kembalikan dan kami juga berharap supaya  tidak ada lagi korban - korban selanjutnya lagi  oleh oknum Bank BRI,” ucapnya JERI kaspor

Bahwasanya menurut Jery Kaspor meminta  dan menegaskan bila mana tidak ada titik temu dari pihak Bank BRI, maka kami akan menindak lanjuti dan melakukan aksi kembali, aksi berikutnya kami akan kerahkan 10 ribu massa bilamana tidak ada titik temu,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Haji Suwarni S.E selaku ketua umum aliansi merangkap sebagai ketua Bela Negara Cilegon ingin pihak Bank BRI agar bisa mengembalikan uang nasabah yang telah di rugikan, dan apabila permohonan dari kami tidak ada titik temu, maka kami ormas Bela Negara akan mendukung penuh gerakan orasi aksi ormas KKPMP terhadap pihak bank BRI,” ucapnya. 

“Kami dari seluruh aliansi ormas Banten akan ikut serta turun aksi bila mana tidak ada tanggapan dan titik temu dari pihak bank BRI,” ungkapnya.

“Dari Mada Agus Marsudin SH Ketua Madda  Kabupaten lebak, Andres selaku ketua Marcab Malimping, Ketua Asep Aliansi Lebak selatan, Adang  Ketua LPK MP Cijaku lebak mengatakan hal yang sama, bila tidak ada titik temu maka akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi dan akan mengajak aliansi ormas Lebak selatan untuk mendukung aksi KKPMP,” ungkapnya. 

Saat penutupan unjuk rasa tersebut di adakan acara Halal Bihalal dan di naungi dengan shalawatan bersama dan berjabat tangan dengan seluruh jajaran KKPMP dan pihak kepolisian yang turut mengamankan aksi di bank BRI Cabang Kota Serang.

KOLEBAT Akan Melakukan Unras ke Kemendagri, Perihal Ketidaktegasan PJ. Walikota Serang Atas Penyegelan THM

By On Rabu, April 24, 2024

 


Kota Serang, KaratBanten.Com - Beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang seakan tidak peduli dengan yang namanya segel pemerintah Kota Serang yang dilaksanakan langsung Oleh PJ. Walikota Serang pada bulan Februari 2024 seakan tidak ada artinya yang namanya Penyegelan THM Tersebut. Diduga Pemerintah Kota Serang tunduk dan takut kepada pengusaha THM yang selama ini beroperasi sampai jam 3 pagi.

Penyegelan yang selama ini oleh Pemerintah Kota Serang yang langsung dilaksanakan PJ. Walikota Serang yang dipilih langsung Oleh Kemendagri, tidak ada artinya di Kota serang walaupun aliran listrik diputus oleh PLN. Tetap beroperasi dan yang namanya Segel seakan jadi sampah padahal Anggaran untuk pelaksanaan menggunakan anggaran rakyat Kota Serang akan tetapi terbuang sia- sia.

Edi S yang sebagai Humas Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) dengan adanya THM beroperasi kembali dan tidak berartinya yang Namanya SEGEL yang dipasang di 13 ( tiga belas)  tetap saja dilabrak oleh pengusaha Tempat Hiburan Malam di Kota Serang maka dengan ini kami Gabungan dari Beberapa LSM, ORMAS dan Perkumpulan Media Cetak dan Online Banten, akan datangi Kemendagri di Jakarta sebagai tidak tegasnya PJ. Walikota Serang dalam menyikapi THM yang selama ini diduga tebang pilih dalam pelaksanaan penertibannya. 

Pasalnya Tempat Hiburan Malam di daerah Timur Kecamatan Walantaka di Gusur dan dirobohkan, akan tetapi diwilayah kecamatan Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan sama sekali tidak tegas. Padahal penyegelan dan pemutusan Aliran Listrik dilaksanakan. Sama sekali tetap beroperasi dan PJ. Walikota tutup mata dan tutup telinga terhadap THM yang sampai sekarang beroperasi.

Lanjut EDI S, sebagaimana mana THM tersebut diduga adanya jual beli barang ilegal seperti Minuman Keras yang tidak ada Izin jual dan jual beli wanita dan banyak pengunjung yang di bawah umur pun bebas masuk tanpa ada pengawasan. Apakah tidak melabrak Undang Undang. Maka dengan ini kami tegaskan kepada PJ.Walikota serang untuk bertindak tegas kalau tidak ada tindakan tegas kami Koalisi Lembaga Banten ( KOLEBAT) Akan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kemendagri,” Ungkapnya. 

Dalam hasil pantauan Red- Bungasbanten pada malam tadi telah terjadi keributan antar pengunjung dari Dalam Cafe ALEXXA sampai di luar parkir kendaraan yang lokasinya di Lantai 5 Mall Ramayana Kota Serang yang mana lantai 5 tersebut dijadikan Cafe Cafe Tempat Hiburan Malam.

THM di Kota Serang Masih Marak, Pemerintah Tutup Mata dan Tebang Pilih Ada Apa?

By On Rabu, April 24, 2024

 


Serang, KaratBanten.Com - Diduga masih maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang menjadi pertanyaan besar bagi kalangan Masyarakat Kota Serang. Sementara itu, di beberapa bulan yang lalu pemerintah Kota Serang dengan perangkatnya telah menutup dan menyegel seluruh THM yang berlokasi di Kota Serang. Bahkan, sampai ada yang di Bongkar rata dengan tanah, karna para pengusaha Hiburan Malam tidak memiliki IMB. Selasa, (23/4/2023). 

Saat Awak Media Online investigasi di lapangan masih menemukan THM yang masih nekat beroperasi walaupun tempat tersebut sudah di SEGEL oleh pemerintah akan tetapi seolah olah tutup mata dalam menyikapi persoalan ini. 

Dudi Suryadi ( DHUPES ) Selaku Korlap dari Koalisi Serang Kota mengatakan “Kami minta kepada Pemerintah Kota Serang untuk segera ada tindakan terhadap apa yang sudah dilaksanakan yaitu penyegelan yang selama ini tidak ada artinya, Pasalnya Tempat Hiburan Malam ( THM) di kota Serang masih beroperasi kembali dan tidak ada ketegasan dan seakan tebang pilih dalam menyikapi tempatnya para  penyakit masyarakat tersebut selama ini,” Ucapnya. 

Disisi lain Holil ketua DPP LSM PARAKAN Banten menyikapi adanya THM yang sekarang beroperasi mengatakan “Pemerintah kota Serang ibu Kotanya Provinsi Banten, bila tidak ada ketegasan terhadap usaha yang Diduga Ilegal terus beroperasi bebas, maka Kota Serang tidak akan adanya peningkatan Untuk pendapatan Anggaran Daerahnya ( PAD), Pasalnya tidak adanya ketegasan terhadap para pengusaha ilegal terus beroperasi salah satunya THM,” Ungkapnya. 

Dalam Hal ini, sudah jelas tidak ada perwalnya dan tidak dibolehkan masih beroperasi tidak takut dengan yang namanya penyegelan yang sudah jelas dasar hukumnya dan tetap saja  dilabrak, seakan kebal hukum.

Dari pantauan media tadi malam di luar Cafe Alexxa Mall Ramayana Kota Serang yang berlokasi diatas, adanya perkelahian antara para pengunjung Cafe Alexxa yang menyebabkan adanya korban pemukulan oleh salah satu oknum pengunjung Cafe Alexxa Ramayana mall Kota Serang. Sampai dengan berita ini Terbit para pihak pengusaha hiburan malam masih belum dapat dikonfirmasi.

(*)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *