Kabar Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Tunjukan kepedulian, Kejari dan Pemkab Lebak Rehab Rumah Janda Tua

By On Jumat, April 05, 2024

 


Lebak, KaratBanten.Com – Kejaksaan Negeri Lebak bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melakukan perbaikan atau rehab rumah seorang janda tua bernama ibu Enah Suhaenah di kampung Leuwiranji, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kamis, (4/4/2024).

Bahwa sebelumnya kondisi rumah Ibu Enah Suhaenah sangat memprihatinkan, hal tersebut menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Lebak untuk memberikan bantuan secara nyata dengan berkolaborasi dan mendorong pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki rumah yang ditempati oleh Ibu Enah Suhaenah, agar dapat Kembali layak dan nyaman untuk ditempati.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak Andi Muhammad Nur Indra, SH., MH. Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lebak memberikan bantuan berupa sembako, dan uang tunai untuk keperluan sehari – hari, serta bahan bangunan untuk rehab rumah ibu Enah Suhaenah, selain itu Bantuan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Korpri Kabupaten Lebak berupa uang tunai untuk pembelian bahan material yang pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola oleh warga sekitar rumah ibu Enah Suhaenah.

Bahwa bantuan perbaikan rumah ibu Enah Suhaenah tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata Kejaksaan Negeri Lebak kepada masyarakat Kabupaten Lebak.

Sosok Ahmad Al Bukhori, S.Kep., S.H. Caleg DPRD Banten Penuh Talenta dari Partai Hanura Dapil Lebak

By On Senin, Februari 12, 2024

 


LEBAK, KaratBanten.Com - Ahmad Albu Khori, S.Kep.,S.H. adalah sosok muda yang penuh talenta. Pria kelahiran Lebak 12 Januari 1991 ini sejak kecil sudah memiliki talenta yang luar biasa yang paling menonjol adalah talenta di bidang Dakwah yang ia buktikan saat mengikuti Lomba Da’i Cilik di Tv Indosiar.

Dengan berbagai pendidikan yang Multi disiplin ilmu, mulai dari Sekolah Perawat, Kuliah di Jurusan Hukum dan saat ini sedang menjalani Pendidikan S2 di STIH Painan Kota Serang, Sosok Ahmad Albu Khori menjelma menjadi pemuda yang mampu berkiprah untuk memberi solusi di tengah masyarakat. 

Pengalaman kerja Ketua Bappilu Partai Hanura Banten ini dimulai dari RSUD Banten sebagai tenaga kesehatan yang profesional.  

Dari posisi tempat kerjanya inilah kepeduliannya kepada sesama komunitas dan rasa setia kawan yang membuatnya menjadi aktivis yang tergerak untuk memperjuangkan aspirasi komunitas Tenaga honorer di Lingkungan Pemprov Banten.

Melihat fenomena yang terjadi di tengah masyarakat,  kurang berfungsinya lembaga perwakilan rakyat serta lemahnya kinerja eksekutif di Pemerintahan Provinsi Banten, membuatnya kemudian memilih untuk berkiprah di jalur politik dengan melabuhkan diri di Partai Hanura Provinsi Banten.

Maka, di Pemilu Legislatif tahun 2024 ini, Ahmad Albu Khori yang biasa dipanggil Jojo ini kemudian mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Banten dari Daerah Pemilihan Lebak dengan Nomor urut 1.

Menurut Jojo, apa yang ia perjuangkan dalam pencalonannya adalah bagian dari berlomba lomba dalam kebaikan atau Fastabiqul Khoirot dan bisa berkontribusi untuk pembangunan Daerah terutama dibidang kesehatan serta memperjuangkan tenaga Honorer agar memiliki status yang jelas.

“Harapan kedepan urusan fastabiqul Khoirot saya kedepankan. Akan saya perjuangkan Nasib Seluruh honorer di Provinsi Banten agar memiliki status yang Jelas khususnya Kabupaten Lebak agar bisa terangkat menjadi PPPK dan ASN. Agar kedepan bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah. Bergerak dibidang kesehatan agar mampu menyehatkan seluruh lapisan masyarakat. Bergerak dibidang hukum agar mampu menegakkan keadilan yang seadil-adilnya. Bergerak dibidang dakwah memotivasi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia,” Ungkap nya. 

Ini adalah data lengkap Caleg DPRD Banten Nomor urut 1 Dapil Lebak dari Partai Hanura.

Nama AHMAD ALBU KHORI.S.Kep.,S.H. 

Lahir di Lebak pada 12 Januari 1991.

Alamat. Kampung Muncang, Desa Muncang RT. 002 RW. 001 Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten.

Riwayat Pendidikan:

SDN 1 MUNCANG

SMPN 1 MUNCANG

SMAN 1 MUNCANG

D3 YATNA YUANA LEBAK

S1 KESEHATAN FATHIR HUSADA.

S1. HUKUM UNIVERSITAS PAINAN.

S2 MELANJUTKAN DI UNIVERSITAS PAINAN. 



(*)

Jelang Pemilu, Petugas KPPS Lapas Rangkasbitung Resmi Dilantik

By On Kamis, Januari 25, 2024

 


Rangkasbitung, KaratBanten.Com - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten resmi di lantik hari ini bertempat di Aula Madrasah An-Nizhom, Kamis (25/01/24).

Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan ini merupakan rangkaian menuju pemilu 2024 yang akan dilaksanakan 14 Februari mendatang.

“Kami sudah mempersiapkan mulai dari pendataan seluruh warga binaan hingga pegawai yang akan melaksanakan pemilu sebagai petugas KPPS, kami harap semua rangkaian berjalan lancar hingga pemilu selesai nanti,” ungkap Kalapas.

Sebagai informasi petugas KPPS Lapas Rangkasbitung akan melaksanakan tugas Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada TPS Khusus di Lapas Rangkasbitung yang merupakan bagian dari Kelurahan Muara Ciujung Barat, Rangkasbitung. 



(*)

1st Asean Conference 2024, Kalapas Rangkasbitung Jadi Anggota delegasi Pemasyarakatan Indonesia

By On Rabu, Januari 24, 2024

 


Rangkasbitung, KaratBanten.Com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan 1st ASEAN Correctional Conference di Langkawi, Malaysia, Selasa (23/01/24).

Pelaksanaan 1st ASEAN Correctional Conference menjadi poin kunci dalam peningkatan manajemen pemasyarakatan di lingkup ASEAN, dalam rangka mewujudkan program rehabilitasi dan keamanan. Kegiatan ini dipelopori oleh Departemen Penjara Malaysia guna mengumpulkan ahli pemasyarakatan Asia Tenggara untuk bertukar pengalaman serta mendorong kolaborasi dan pertukaran pengetahuan di antara para pegawai Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 21-24 Januari 2024, kali ini bertugas sebagai perwakilan pemasyarakatan dari Indonesia untuk bertukar ilmu seputar pemasyarakatan sebagai pihak rehab, pembina, dan pengamanan.

“Di sini kami membahas banyak topik utama seperti persimpangan permasalahan masyarakat dan teknologi, membentuk lingkup pemasyarakatan yang beradab, penanganan bangunan yang sudah lama, pidana bersyarat hingga Restorative justice,” ujar Kalapas.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi forum pembahasan pelaksanaan transformasi sistem penjara sesuai dengan kondisi global, serta mencari metode terbaik dalam pelaksanaan pemasyarakatan diera digital ini. 



(*)

Studi Tiru WBK, Rutan Pasangkayu Sulawesi Barat Kunjungi Lapas Rangkasbitung

By On Jumat, Januari 19, 2024

 


Rangkasbitung, KaratBanten.Com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten menerima kunjungan Rutan Kelas II B Pasangkayu dalam rangka Studi Tiru Pembangunan ZI di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Jum’at(19/01)

Rombongan Studi tiru Rutan Pasangkayu dipimpin Kepal Rutan beserta tim dan disambut langsung Kalapas Rangkasbitung didampingi Pejabat struktural dan tim Pembangunan ZI. Studi tiru diawali dengan diskusi di Aula, dan dilanjutkan dengan meninjau sejumlah tempat dan inovasi Lapas Kelas III Rangkasbitung diantaranya Ruang PKBM, LPK, Dapur sehat, Perpustakaan, Area Kunjungan dan diakhiri dengan diskusi pembangunan ZI di ruang Rapat.

Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan kebanggaan tersendiri bagi pribadi dan keluarga Lapas Rangkasbitung dapat berbincang dan bertukar ilmu mengenai zona integritas bersama Rutan Pasangkayu.

“Tentu kami sangat bangga menerima kunjungan kali ini, semoga studi tiru kali ini dapat membawa kebaikan bagi kita semua dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujar Kalapas.

Kepala Rutan Kelas II B Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan ucapan terima kasih dan tentu ini menjadi momentum awal keseriusan Rutan Pasangkayu dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM 2023.

“Kami sangat berterima kasih telah disambut dengan baik oleh Lapas Rangkasbitung, semoga kami dapat mengikuti jejak Lapas Rangkasbitung untuk menciptakan Zona Integritas dan mendapat predikat WBK,” Ujar Karutan Pasangkayu.



(*)



Viral di Medsos, Dandim 0603/Lebak Buka-Bukaan Soal PT SBJ, KLHK Diminta Segera Tangkap Pengusaha Bandel

By On Rabu, Januari 17, 2024

 


Lebak, KaratBanten.Com – Pihak Komando distrik militer (Kodim) 0603/Lebak, meluruskan isu intervensi anggota TNI terhadap pekerja di lokasi PT. Samudra Banten Jaya (SBJ) di Kecamatan Cibeber, yang viral di media sosial Tik tok.

Dalam unggahan berdurasi sekitar 2 menit, akun tik tok milik @Pamasuka membuat narasi tentang bagaimana di lokasi tambang emas milik PT SBJ keberadaan anggota Kodim 0603/Lebak yang telah melakukan perampasan kunci mobil milik pekerja PT SBJ, dan atas hal tersebut PT SBJ akan melaporkan Dandim 0603/Lebak ke Puspom TNMenanggapi hal ini, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak, Letkol Arh Erik Novianto menegaskan, kehadiran anggota TNI di lokasi tambang PT SBJ hanya sebagai pendamping dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak, hanya sebatas mendampingi Pihak Gakum KLHK dalam melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang SBJ, ga lebih dari itu,” katanya sambil memperlihatkan surat tugas pendampingan dari KLHK. Rabu (17/01/24).

Erik menjelaskan, bahwa pihaknya merasa ada upaya-upaya dari oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mempolitisir keadaan, agar kehadiran anggota Kodim 0603/Lebak seolah telah melakukan intervensi terhadap aktivitas penambangan PT SBJ.

“Itu berita Hoax, dalam unggahan tersebut terlihat aktivitas di area penambangan milik SBJ padahal lokasi tersebut sudah di segel oleh Gakkum KLHK, jadi kami sebagai pihak yang diminta oleh KLHK untuk mendampingi dan memastikan situasi di lokasi tambang tidak ada kegiatan, dan sepertinya kehadiran anggota kami dianggap telah mengganggu aktivitas ilegal tersebut,” katanya menjelaskan.

Erik mengaku akan segera melakukan langkah hukum terhadap akun @Pamasuka yang telah mempublish narasi seolah anggotanya telah melakukan intervensi.

Kami (Kodim 0603/Lebak) telah melaporkan balik PT SBJ ke pihak Polres Lebak, dan untuk pembuat akun tiktok milik @Pamasuka kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Banten untuk menelusuri siapa pembuat akun tersebut.

Ditawarkan sejumlah uang oleh Oknum PT SBJ. Dalam jumpa pers di markas Kodim 0603/Lebak, terungkap bahwa setelah pihak KLHK melalui GAKKUM melakukan penyegelan area tambang PT SBJ, beberapa oknum yang mengatasnamakan PT SBJ mendatangi dan menawarkan sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis, namun pihaknya menolak sebab tawaran tersebut bertujuan supaya pihak Kodim 0603/Lebak memberikan ijin ke PT SBJ untuk bisa terus melakukan aktivitas penambangan.

Diketahui, Area PT SBJ di segel oleh GAKUM KLHK setelah dilaporkan oleh masyarakat setempat karena dalam proses pengolahan emas, limbah yang dihasilkan dari sisa pengolahan emas tersebut telah mencemari aliran sungai, dari kajian dan penelitian oleh pihak KLHK, terkandung kadar Sianida dan Mercuri yang sangat tinggi dalam limbah tersebut.

Sampai berita ini kembali dipublish, di area pengolahan emas PT SBJ saat ini masih terlihat aktivitas pengolahan emas seolah segel dan plang yang dipasang oleh KLHK hanyalah sebuah hiasan semata.



(*)

Perluasan Lahan Rumah Sakit Kartini Diduga Jelas Tak Kantongi Izin

By On Sabtu, Januari 13, 2024

 


LEBAK, KaratBanten.Com – Polemik perluasan lahan RS Kartini oleh PT Karya Husada Bakti di area Sungai Kalimati saat ini bergulir di para pemangku kebijakan yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, hal tersebut terjadi lantaran perluasan lahan sekitar 3000 meter yang dijadikan area parkir, ruang tunggu serta kios sampai saat ini belum memperoleh ijin apapun dari pihak pemkab Lebak alias ilegal.

Diketahui, dari audiensi para Aktivis yang menamakan Barisan Rakyat Lawan Korupsi Nusantara (Baralak Nusantara) dengan pihak Pemkab Lebak yang dihadiri para OPD terkait minus PUPR diantaranya, Asda 1 Alkadri, Kepala Satpol PP Lebak Dartim, Dinkes Lebak Dr Firman, serta dari Polres Lebak, perluasan lahan oleh PT Kartini Husada Bakti memang belum sama sekali ada ijin dari Pemkab.

“Kalau untuk bangunan utama memang sudah terdaftar PBG nya di PTSP, dan lahan tersebut sudah bersertifikat Hak milik, namun kalau untuk lahan perluasannya kami belum mengeluarkan ijin apapun,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Yadi di ruang Asda 1. Jum’at (12/1/24).

Yadi menjelaskan kalau prosedur yang harus di tempuh untuk mendapatkan PBG sudah merupakan aturan baku dari Pemkab, artinya ada beberapa tahapan yang harus ditempuh diantaranya ada persetujuan dari masyarakat setempat dan rekomendasi dari Dinas PUPR.

“Kalau prosedur tersebut tidak ditempuh, kami tidak mungkin bisa mengeluarkan ijin,” kata Yadi lagi.

Menyikapi pernyataan dari Kadis DPMPTSP Lebak, para aktivis Baralak Nusantara meminta kepada Pemkab Lebak untuk segera melakukan tindakan serta langkah-langkah konkrit terkait dengan perluasan area RS Kartini atas dugaan pelanggaran terhadap baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini namanya sebuah pembangkangan terhadap aturan, dengan dalih apapun itu tidak bisa dibenarkan, saya minta sikap tegas dari Pemkab Lebak melalui Satpol PP agar segera melakukan penertiban, apalagi area tersebut jelas berada di area sepadan Sungai,” Kata Sekretaris Jendral Baralak Nusantara Haasan Basri.

Aktifis yang keseharian di panggil dengan sebutan Acong ini juga mengkritisi keras kinerja Satpol PP Lebak, menurutnya hal yang sangat tidak mungkin pihak Pemkab Lebak melalui para penegak perda tidak mengetahui adanya perluasan area yang dilakukan oleh PT Kartini Husada Bakti.

“Untuk menghindari adanya mosi tidak percaya masyarakat terhadap pemerintah serta untuk menghindari adanya kegaduhan menjelang Pemilu 2024, toh pernyataan dari Kepala DPMPTSP sudah jelas, jadi tolong segera tertibkan area ilegal di RS Kartini,” tandas Acong. 

Diakhir audiensi, Asda 1 Pemkab lebak Alkadri berjanji akan segera bersurat kepada pihak manajemen PT Kartini Husda Bakti untuk melakukan cek dan ricek seputar polemik tersebut.

“Kita akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak manajemen serta menerjunkan pihak penegak perda yakni Satpol PP untuk menelusuri area mana saja yang di bangun tanpa ijin ke pemda lebak,” katanya.

“Jadi harap bersabar ya,” imbuhnya. 



(Red)

Kejari Lebak Terima Pembayaran Denda dan Biaya Perkara Tipikor Atas Terpidana DRA. Sopiah

By On Jumat, Januari 12, 2024

 


Lebak, KaratBanten.Com – Kamis 11 Januari 2024, bertempat di Ruang bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak, dalam acara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan bersama dengan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lebak menerima uang pembayaran denda dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Dra. Sopiah alias Maria Sopiah.  Jum’at (12/01/24).

Uang pembayaran denda tersebut sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) dan biaya perkara sebesar Rp.5000,- ( Lima Ribu Rupiah). Adapun Pembayar denda dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi suap di BPN Kabupaten Lebak berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Srg pada tanggal 20 Juli 2023.

Terpidana Dra. Sopiah alias Maria Sopiah dikenakan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah), adapun penyerahan denda dan biaya perkara dilakukan oleh keluarga korban atas nama Terpidana DRA. Sopiah kepada Kejaksaan Negeri Lebak dengan total Rp. 100.005.000,- (Seratus Juta Lima Ribu Rupiah) pada tanggal 11 Januari 2024.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Lebak, Andi M. Nur mengatakan, uang tersebut diterima langsung oleh Kasie Tindak Pidana Khusus bersama Kasie Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Lebak, dan uang tersebut akan dikembalikan ke kas Negara,” katanya. 


(Red)

Tempat Parkir Rumah Sakit Misi Overload, Berdampak Semrawut di Jalan Multatuli

By On Jumat, Januari 12, 2024

 


Lebak, KaratBanten.Com – Semrawutnya lokasi lahan parkir milik RS MISI yang berlokasi di Jl Multatuli No. 41, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dikeluhkan sejumlah pengguna jalan. Pasalnya, lahan parkir yang diperuntukkan bagi pengunjung RS Misi selain masih manual, pada jam- jam tertentu akibat lahan yang kurang memadai, mobil pengunjung banyak yang diparkir di badan jalan. Kamis, (11/01/24).

“Posisinya pas di perempatan jalan multatuli, jadi kalau kita dari arah yang berlawanan mau putar arah suka ga bisa sekali belok, itu tadi karena banyak mobil yang di parkir di badan jalan,” kata Hasan salah seorang pengguna jalan mengaku kecewa dengan kondisi tersebut, menurutnya di area perempatan jalan multatuli tersebut, selain belum ada trafich light (lampu merah) pada jam pulang sekolah sering terjadi kemacetan.

“Kalau pas bubaran sekolah akan terjadi macet parah, yang saya bingung, itu pihak manajemen RS MISI hari gini ko masih pake parkir manual, harusnya sesuai dengan perkembangan, idealnya pengelola parkir itu pake pintu otomatis, kan lebih tertib,” pungkasnya.

Dibagian lain, juru parkir RS MISI yang kebagian jaga pagi sampai siang mengatakan, bahwa parkiran tersebut dikelola oleh Karang Taruna Kelurahan setempat. Dia mengaku harus meyetorkan sejumlah uang sebayak lebih kurang 100 ribu rupiah kepada pengelola.

“Iya pa, menyebut nama (wartawan) tim yang jaga parkiran sebanyak 9 orang, semuanya warga setempat,” katanya.

Saat disinggung soal kendaraan yang di parkir di badan jalan, dia mengatakan bahwa hal tersebut terpaksa dilakukan karna lahan yang terbatas. 



(Red)

Sinergitas Polsek Panggarangan Polres Lebak bersama TNI dan Pol PP Kecamatan Cihara di Wisata Pantai Kalapa Warna

By On Sabtu, Desember 30, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com - Sinergitas Polsek Panggarangan Polres Lebak bersama TNI dan Pol PP Kecamatan Cihara, dalam rangka Pengamanan Wisata, *Ops Lilin Maung 2023 Natal dan tahun baru*, guna Ciptakan Situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman di Wisata Pantai Kalapa Warna, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Sabtu (30/12/2023).

Di kegiatan tersebut hadir Kapolsek Panggarangan Polres Lebak IPTU Suherli Setiawan (Kapospam), Bripka Atep Eka Mulyadi (anggota), Bripka Eri Nur Wijayanto (Anggota), Bripka Sama’a (Pol Airud), Sawal SE (Kasat Pol PP Kecamatan Cihara), Deden (anggota Pol. PP),  Wahyu (Basarnas) dan 3 orang dari Puskesmas Kecamatan Cihara.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan,

“Bahwa Polri dalam melaksanakan tugas pengamanan Natal dan tahun baru *Ops Lilin Maung 2023* harus bersinergi baik dengan TNI,  Pol.PP Basarnas, pengelola wisata dan bersama Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Cihara, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.” Ucapnya.

Di kegiatan tersebut juga para petugas keamanan harus benar -benar bekerja ekstra dalam pelayanan terhadap masyarakat seperti melaksanakan patroli, himbauan Kamtibmas, serta melakukan pertolongan bila diperlukan misal ada yang sakit dan lain sebagainya.” Ungkapnya.

“Harapan Kapolsek dihari ke-9 Ops Lilin Maung 2023 Pengamanan natal dan tahun baru 2024, mudah-mudahan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Panggarangan terciptanya situasinya tetap Kondusif aman dan tertib.” Tutupnya.


(Angga)

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lebak Tahun 2023

By On Sabtu, Desember 30, 2023

 


Lebak, KaratBanten.Com – Kejaksaan merupakan Lembaga yang memiliki peran penting selaku penghubung antara masyarakat dengan negara dalam menjaga tegaknya hukum dan norma yang berlaku di masyarakat, hal ini dikarenakan Kejaksaan merupakan salah satu dari Lembaga pemerintah yang melakukan tugas dan fungsi sebagai Lembaga penegak hukum. (29/12/23).

Kejaksaan Negeri Lebak sepanjang tahun 2023 mendukung Pemerintah dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 telah membuat RPJMN Tahun 2020-2024 yang kemudian menjadi pedoman bagi Kejaksaan RI untuk membuat RENSTRA Kejaksaan. Adapun Visi Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan RPJMN 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Visi tersebut diwujudkan melalui 9 (sembilan) Misi yang dikenal sebagai Nawacita Kedua yaitu:

1. Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

2. Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing

3. Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan

4. Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan

5. Kemajuan Budaya yang Mencerminkan Kepribadian Bangsa

6. Penegakan Sistem Hukum yang Bebas Korupsi, Bermartabat, dan Terpercaya

7. Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga

8. Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya

9. Sinergi Pemerintah Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan

Selain hal tersebut di atas Kejaksaan Negeri Lebak pada tahun 2023 mendukung 7 (tujuh) Program Prioritas Pembangunan Nasional dengan misi sebagai berikut :

1. PN 1 Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan;

2. PN 2 Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan;

3. PN 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing;

4. PN 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan;

5. PN 5 Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar;

6. PN 6 Membangun Lingkungan Hidup: Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim;

7. PN 7 Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

Pada Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Lebak memiliki pegawai yang, terdiri dari Jaksa sejumlah 16 orang, Tata Usaha sejumlah 27 orang, dan sebanyak 16 Non PNS, dengan jumlah 59 Pegawai.

Bahwa pada tahun 2023 Kejari Lebak melaunching icon terbaru Kejari Lebak yaitu “AA Bageur” yang diambil dari bahasa sunda yang memiliki arti yaitu baik, baik hati, baik tingkah lakunya. Dengan nilai filosofis bahwa bageur mencerminkan sifat baik pada seseorang yang biasanya menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, Bageur merupakan sifat yang seharusnya dimiliki oleh setiap manusia yang mana pada saat ini banyak yang tidak lagi menanamkan nilai tersebut. Dengan memiliki sifat bageur maka kita akan senantiasa mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap sesama hal tersebut sejalan dengan perintah jaksa agung yang mengedepankan hati nurani dalam menjalankan tugas pokok fungsi dan kewenangannya selain itu istilah bageur kami sisipkan dengan kepanjangan dari Berintegritas, Akuntabel, Gesit, Unggul, Responsif.

Adapun Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Lebak sebagai berikut :

A. BIDANG PEMBINAAN

1. KEPEGAWAIAN

Pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Lebak telah melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia pada melalui kegiatan diklat yaitu Diklat Detection Kit sejumlah 3 peserta, Diklat Mafia Tanah sejumlah 1 Peserta, Diklat CMS Pidana Umum sejumlah 2 Peserta, Diklat CMS Tindak Pidana Khusus sejumlah 2 Peserta, Diklat Perdata dan Tata Usaha Negara sejumlah 2 Peserta, Diklat Peralatan dan Identifikasi Barang Bukti dan Barang Rampasan sejumlah 2 Peserta.

2. KEUANGAN

Realisasi Anggaran Keuangan Kejaksaan Negeri Lebak adalah sebesar 93,39 % dengan Jumlah Alokasi anggaran keuangan senilai Rp. 9.130.808.000,- (Sembilan milyar seratus tiga puluh juta delapan ratus delapan ribu rupiah) dan realisasi anggaran keuangan senilai Rp. 8.526.985.439,- (delapan milyar lima ratus dua puluh enam juta Sembilan ratus delapan puluh lima ribu empat ratus tiga puluh Sembilan rupiah).

B. BIDANG INTELIJEN

Kinerja Bidang Intelijen Kejari Lebak pada tahun 2023 telah melakukan kegiatan Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan sebagai wujud usaha preventif pelanggaran tindak pidana korupsi dengan memberikan sosialisasi terkait dengan peraturan perundang undangan khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi selain itu bidang intel kejari lebak telah melaksanakan kegiatan unggulan yaitu Jaksa Masuk Sekolah di 6 SMP di Rangkasbitung lebak dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada generasi muda dan guru guru di lingkungan sekolah khususnya yang terkait dengan bahaya Bullying di lingkungan sekolah, lalu kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan yaitu kegiatan menyapa masyarakat lebak dan memberikan informasi terkait permasalahan hukum melalui radio multatuli fm. Sedangkan giat LID/PAM/GAL sebanyak 2 kegiatan, Pakem sebanyak 2 kegiatan, dan Operasi Intelijen sebanyak 2 Kegiatan. Intel kejari lebak juga telah membuka posko pemilu di tahun 2023 untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilu dan melakukan monitoring situasi menjelang pemilu 2024. Selain kegiatan tersebut intel kejari lebak telah melakukan FGD (focus group discussion) di kantor kejari lebak dengan tujuan untuk membahas dan menyerap permasalahan yang ada di desa adat baduy dan kasepuhan di kabupaten lebak.

C. BIDANG PIDANA UMUM

Capaian Kinerja Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lebak Tahap Pra Penuntutan, Penuntutan dan Eksekusi

Periode Januari s/d Desember 2023

JENIS PERKARA PRA PENUNTUTAN PENUNTUTAN EKSEKUSI UPAYA HUKUM

SPDP Tahap I P-21 P16A P48 BANDING KASASI GRASI PK OHARDA 134, Perkara 114,

Perkara 105, Perkara 105, Perkara 90 Perkara 2, Perkara 11 Perkara – –

KAMNEGTIBUM & TPUL 69 Perkara 84, Perkara 71, Perkara 71, Perkara 64, Perkara 9 Perkara 2 perkara – –

NARKOTIKA & ZAT ADIKTIF LAINNYA 56 Perkara 67 Perkara 66 Perkara 68 Perkara 68 Perkara 11 Perkara 5 Perkara – –

TERORISME – – – – – – – – –

Jumlah 259 Perkara 265, Perkara 242

Perkara 244, Perkara 222, Perkara 22, Perkara 18 Perkara – –

Selain itu Bidang Pidum telah melakukan penghentian penuntutan atau Restorative Justice dari 8 (delapan) perkara dengan keterangan sebagai berikut :

1. Perkara atas nama : RAHMAT HIDAYAT Bin ATO yang melanggar Pasal 363 KUHPidana dan dihentikan penuntutannya berdasarkan Keadilan Restoratif pada tanggal 18 April 2023;

2. Perkara atas nama : MUHIDIN Bin ANTASA yang melanggar Pasal 310 Ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif pada tanggal 08 Agustus 2023 KAEPI Als EVI Als KAKA Bin KASMANI (Alm) yang melanggar Pasal 480 KUHpidana berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif pada tanggal 23 Agustus 2023;

3. Perkara atas nama : DUDING FAHRUDIN Bin HASAN yang melanggar Pasal 480 KUHpidana berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif pada tanggal 23 Agustus 2023;

4. Perkara atas nama : TOMI Bin TATANG (Alm) yang melanggar Pasal 480 KUHpidana berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif pada tanggal 23 Agustus 2023;

5. Perkara atas nama : ROMMY RAHARDJO Bin DIKUN RAHARDJO yang melanggar Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif pada tanggal 31 Oktober 2023;

6. Perkara atas nama : FIRMANSYAH Bin MAMAN yang melanggar Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif pada tanggal 31 Oktober 2023;

7. Perkara atas nama : DEDE SUPRIATNA Als NYE Bin SARMAD untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif pada tanggal 07 November 2023 dengan cara rehabilitasi di Balai Rehabiltasi Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten di RSUD Banten;

8. Perkara atas nama : AJIJI Als EBENG Bin H. LOMRI yang melanggar Pasal 362 KUHP berhasil dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif pada tanggal 16 November 2023;

D. BIDANG PIDANA KHUSUS

Bidang Tindak Pidana Khusus dalam Program Kerja tahun 2023 ini telah berhasil melakukan 2 (dua) kegiatan Penyelidikan, 3 (tiga) kegiatan Penyidikan, kegiatan Penuntutan 6 (enam) perkara, dan kegiatan Eksekusi 4 (empat) perkara;

Bidang Tindak Pidana Khusus pada Tahun 2023 juga telah melakukan penyelamatan Kerugian Keuangan Negara dengan menerima Uang Pengganti dalam perkara :

1. Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Negara Dana Desa yang Dananya Bersumber dari APBDes pada Desa Pasir Kecapi Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2020 atas nama Terdakwa LINDA MAYASARI sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)

2. Perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Sarana dan Prasarana Sodetan di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, tahun anggaran 2011 An. Drs. Hj. RT. Lilis Karyawati, S.E sebesar Rp. 3.837.946.600,- (tiga miliar delapan ratus tiga puluh tujuh juta Sembilan ratus empat puluh enam ribu enam ratus rupiah) dan

3. Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait Penerimaan Hadiah atau Janji dan/atau Gratifikasi dalam Pengurusan Tanah pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lebak Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2021 An. EKO HENDRO PRAYITNO Alias EKO HP sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)

Selain daripada kegiatan tersebut diatas pada bulan desember tahun 2023 Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak mendapatkan penghargaan Terbaik III sebagai Satuan Kerja Berkinerja se-wilayah Banten.

E. BIDANG DATUN

Capaian Kinerja Bidang Datun Tahun 2023 antara lain :

1. Persentase Penyelesaian Perkara Perdata dan TUN No Kejaksaan Jenis Jumlah

1. Kejari Lebak Litigasi 1 Non Litigasi 107

MoU 51 Pertimbangan Hukum :

Pendapat Hukum

Pertimbangan Hukum 113

Tindakan Hukum Lain 1

Pelayanan Hukum 87

2. Pemulihan Keuangan Negara Melalui Jalur Perdata Pemulihan Kerugian Negara dengan sebesar Rp. 676,937.302,-.

Selain dari kegiatan tersebut Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah menyelesaikan permasalahan Batas Desa antara Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar dengan Desa Cibarani Kecamatan Cijaku.

F. BIDANG SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN

1. Pemusnahan Barang Bukti

Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Periode bulan Januari s/d Desember 2023 dengan Rincian Sebagai Berikut :

No. Jenis Barang Bukti Jumlah Barang Bukti

1. Shabu – Shabu 118,28082 gram

2. Ganja 860,8515 gram

3. Obat-obatan terlarang 179,547 Butir

2. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh melalui Penjualan dan Pelelangan Barang Rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht)

Sebesar Rp. 134.982.732,- (seratus tiga puluh empat juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah).

3. Penyetoran uang rampasan negara berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht)

Pada Tahun 2023 sebesar Rp. 28.472.000,- (dua puluh delapan juta empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).

4. Pengembalian Barang Bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht)

Pada tahun 2022 Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah mengembalikan 254 barang bukti.

Selain itu sebagai salah satu bentuk mendukung Program Pemerintah dalam mempercepat penurunan kasus stunting di kabupaten Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak melaksanakan kegiatan peduli stunting dengan membagikan bantuan pangan untuk Keluarga beresiko Stunting sebanyak 370 keluarga berupa Telur, Daging Ayam, Susu UHT, Biskuit. Serta melaksanakan pengumpulan dana untuk membantu anak stunting dalam program “Jumat Serius” (seribu untuk stunting) yang telah diserahkan langsung kepada anak asuh stunting dan kejaksaan negeri lebak juga ikut dalam program penanaman pohon kelor untuk bahan pangan perbaikan gizi anak stunting. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan secara berlanjut sejak bulan Agustus sampai dengan Desember 2023 yang dilaksanakan Bersama dengan gabungan Aparat Penegak Hukum Kab. Lebak antara lain Polres Lebak, Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkas Bitung, Peradi DPC Kabupaten Rangkasbitung, Ikatan PPAT Kab. Lebak, bersama dengan Pemda Lebak, DP2KBP3A Kab. Lebak, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dan Kantor Pos Kabupaten Lebak.

Bahwa Kejaksaan Negeri Lebak telah melaksanakan Pendampingan Hukum kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak dan melaksanakan Pendampingan Hukum kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Lebak dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah sebagaimana tindaklanjut Surat Jaksa Agung RI Nomor 159/A/SUJA/09/2022 tentang Pendampingan Hukum terkait Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah. 



(*)

Tingkatkan Keamanan Polsek Panggarangan Polres Lebak, Giat Patroli Jalan Kaki di Wisata Pantai Kalapa Warna

By On Kamis, Desember 28, 2023

 


Lebak, KaratBanten.Com - Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman Polsek Panggarangan Polres Lebak melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki dan sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pengunjung, baik yang sedang berenang maupun sedang berada dipinggiran wisata Pantai Kelapa Warna. Kamis ( 28 Desember 2023).

Semua itu sengaja dilakukan oleh petugas keamanan dari Polsek Panggarangan Polres Lebak Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, guna mencegah terjadinya laka laut atau tenggelam dikawasan Wisata Pantai Kalapa Warna, Desa Panyaungan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan, "Bahwa pihaknya dari Polsek Panggarangan saat ini lebih meningkatkan pengamanan dengan cara memberikan himbauan kepada para pengunjung yang sedang berwisata di wilayah hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak,” Ucapnya.

IPTU Suherli Setiawan juga menjelaskan, "Karena saat ini di hari libur Natal 2023, dan menjelang Tahun Baru 2024, maka Polri lebih sigap dan meningkatkan pengamanan terhadap para pengunjung yang berwisata, baik yang sedang berenang maupun yang sedang bermain di sepanjang pantai Kelapa Warna,” kata Iptu Suherli Setiawan.

“Semua ini kami lakukan dengan harapan agar masyarakat merasa tenang, nyaman dan aman, sehingga keadaan di wisata berjalan dengan tertib dan kondusif,” Tutupnya.


(Angga)

Ciptakan Aman dan Lancar Lalu Lintas, Polsek Panggarangan Giat Gatur Lalin di depan Pintu Masuk Wisata Pantai Kalapa Warna

By On Kamis, Desember 28, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com -Guna menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, Polsek Panggarangan Polres Lebak, Brigadir Encup Supriatna, selaku Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas (Gatur Lalin) di Depan Pintu Masuk Wisata Pantai Pasir Kalapa Warna, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis. 28 Desember 2023.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas bagi para pengguna jalan, baik untuk para pengemudi maupun para penyeberang jalan supaya tidak terjadi kecelakaan lalulintas.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan, “Bahwa Polri dalam pelaksanaan kegiatan Ops Lilin Maung 2023, Natal dan tahun baru menginjak hari ke-7, Polri harus benar – benar memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman baik kepada para pengguna jalan maupun kepada para pengunjung pantai yang berada di wilayah hukum Polsek Panggarangan.” Ucapnya.

Harapan saya, dengan hadirnya Polri ditengah masyarakat serta memberikan pelayanan yang terbaik selama Ops Lilin Maung 2023, natal dan tahun baru, mudah mudahan Situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak aman dan kondusif,” Tutup Suherli Setiawan.

(Cup)

Petugas Pos Pam Wisata Pantai Kalapa Warna, Polsek Panggarangan Polres Lebak Terima Kunjungan Dishub Kabupaten Lebak

By On Kamis, Desember 28, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com - Petugas Pos Pengamanan Polsek Panggarangan Polres Lebak Wisata Pantai Kalapa Warna menerima kunjungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak untuk pemantau, pengecekan keadaan situasi wisata pantai kalapa warna, yang berada di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis (28/12/2023).

Pada pelaksanaan kegiatan kunjungan yang dilaksanakan oleh Dinas perhubungan Kabupaten Lebak ke Wisata Pantai Kalapa Warna turut hadir AIPTU Cecep Rakhmat Hidayat, Brigadir Julija Iskandar dan Brigadir Encup Supriatna.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan membenarkan bahwa rombongan Dishub Kabupaten Lebak kunjuni wisata kelapa Warna.

"Iya benar rombongan Dishub Kabupaten Lebak Ibu Vina berserta rombongan berkunjung ke Wisata Pantai Kalapa dalam rangka pelaksanaan tugasnya, melakukan pengecekan dan pemantauan keadaan situasi para pengunjung di Wisata Pantai Kalapa Warna, pada hari ke-7 Ops Lilin Maung 2023, Natal dan Tahun Baru, dan pada pelaksanaan kegiatan tersebut hadir personil Polsek Panggarangan Polres Lebak yang bertugas Pos Pengamanan Wisata Pantai Kalapa Warna,” kata Kapolsek Panggarangan.

Iptu Suherli menambahkan bahwa Polri hadir dan bersinergi dengan Dinas perhubungan dari Kabupaten Lebak dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sesuai tugasnya Polri melakukan pelayan yang terbaik, dan Alhamdulillah untuk situasi di Wisata Pantai Kalapa Warna dan sekitarnya masih kondusif aman dan tertib," pungkasnya.

(Cup)

Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Himbauan Melalui Pengeras Suara Di Wisata Pantai Kalapa Warna

By On Kamis, Desember 28, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com – Guna ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman Polsek Panggarangan Polres Lebak AIPTU Cecep Rakhmat Hidayat (Kapos PAM II) melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengunjung di Wisata Pantai Kalapa Warna, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis 28 Desember 2023. Pukul 09.00 wib.

Kegiatan himbauan tersebut dilakukan oleh AIPTU Cecep Rakhmat Hidayat (Kapos PAM II), dengan didampingi oleh Brigadir Julija Iskandar, Brigadir Encup Supriatna dan Briptu Revazmi, dengan menggunakan pengeras suara (TOA) yang sudah disiapkan di Wisata Pantai Kalapa Warna.

“Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan, “Bahwa kegiatan himbauan yang dilakukan Polri yang bertugas di Pos Pam Wisata Kalapa Warna yaitu dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman,” Ucapnya.

“Kegiatan tersebut juga guna mencegah terjadinya kejahatan, sehingga para pengunjung waspada dan tidak lengah dalam mengawasi putra putrinya yang sedang berenang maupun terhadap barang bawaannya,” Ungkapnya.

“Harapan Kapolsek Panggarangan situasi Ops Lilin Maung 2023 dan pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru, di hari ke-7 ini, mudah-mudahan keadaannya Kondusip aman dan tertib,” Tutupnya.


(Angga/Cup)

Berikan Arahan Kepada Anggota, Kapospam Wisata Kelapa Warna, Kanit Binmas Polsek Panggarangan Pimpin Apel Pagi

By On Kamis, Desember 28, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com -  Guna melakukan pengecekan personil yang melaksanakan kegiatan pengamanan Kapospam wisata Kelapa Warna Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat pimpin apel pagi di depan Pos Pengamanan Natal 2023 dan tahun Baru 2024, di Wisata Pantai Kalapa Warna. Kamis (28/12/2023). Jam 08.00 wib.

Dalam kegiatan apel tersebut Kanit Binmas selaku Kapospam pada hari ini, memberikan arahan kepada anggota yang hadir untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kemampuan kinerja personel Polsek Panggarangan dan juga kekompakan.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan.

“Pengambilan Apel yang dilaksanakan oleh AIPTU Cecep Rakhmat Hidayat (Kapospam II) Memberikan Arahan kepada personel Polsek Panggarangan sesuai arahan pimpinan, agar Jaga Kedisiplinan dan jangan membuat pelanggaran Sekecil apapun, jaga kesehatan tetap semangat dalam melaksanakan tugas,” Ucapnya.

"Selain itu juga agar para personilnya agar selalu melaksanakan patroli dan himbauan terhadap para pengunjung pantai baik di Wisata Pantai Kalapa Warna maupun di Wisata lainya yang berada di wilayah hukum Polsek Panggarangan agar tetap kondusif aman dan tertib,” Tutupnya.


(Cup)

Cek Kekuatan Personel Papospam Wisata Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak Pimpin Apel Pagi di Pospam Ops Lilin Maung 2023

By On Rabu, Desember 27, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com – Dalam rangka Operasi Lilin Maung Tahun 2023 dan juga mengecek kekuatan jumlah Personel Papospam Wisata Pantai Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak Aiptu Abdulrachman Saleh pimpin Apel Pagi di Pos Pengamanan wisata Sawarna. Rabu (27/12/2023).

Apel pagi yang dipimpin Papospam wisata Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak Aiptu Abdulrachman Saleh dan di ikuti Oleh Anggota Pospam Polsek Bayah Polres Lebak, BKO Satbrimobda Banten Batalyon C Kompi Panggarangan, Anggota Koramil 0315/Bayah, Satpol PP kecamatan Bayah, Puskesmas Rawat Inap Bayah, BPDB kecamatan Bayah, Perangkat desa Sawarna dan Pokdarwis.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., melalui PLH Kapolsek Bayah AKP Aam Marto Subroto, S.IP, M.Pd., Selaku Kapospam wisata Sawarna Kepada Paspompam untuk melaksanakan Apel untuk memberikan pengarahan kepada anggota Pospam wisata Pantai Sawarna dan tak lupa ia mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah hadir apel, malam ini untuk selalu siap siaga dan standbay di Pos pengamanan Ops Lilin Maung Tahun 2023.

Saya berharap kepada seluruh anggota Pospam wisata pantai Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak agar selalu siap siaga di pos pengamanan wisata ini, bila ada kejadian menonjol untuk segera di laporkan secara berjenjang,” ucapnya.

Lebih lanjut pesan terakhir untuk jaga kesehatan personel dan jaga keselamatan,” Tutup Papospam.


(Angga/Cup)

Ciptakan Kamtibcarlantas Polsek Panggarangan Polres Lebak Giat Pengaturan di Depan Pintu Masuk Wisata Pantai Pasir Putih

By On Rabu, Desember 27, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com - Guna menciptakan situasi Keamanan, ketertiban dan kelancaran lalulintas Polsek Panggarangan Polres Lebak AIPTU Cecep Rakhmat Hidayat, selaku Kanit Binmas, melaksanakan kegiatan pengaturan di depan pintu masuk Wisata Pantai Pasir Putih, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Rabu, (27/12/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran bagi para pengguna jalan, baik untuk para pengemudi maupun para penyeberang jalan supaya tidak terjadi kecelakaan lalulintas.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan,

“Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Lilin Maung 2023, Natal dan Tahun Baru menginjak hari ke-6, Polri harus benar – benar memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat selama hari libur panjang guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif aman dan nyaman baik kepada para pengguna jalan maupun kepada para pengunjung pantai yang berada di wilayah hukum Polsek Panggarangan,” Ucapnya.

“Dan harapan saya dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat serta memberikan pelayanan yang terbaik selama Ops Lilin Maung 2023, natal dan tahun baru, mudah - mudahan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak aman dan kondusif,” Tutup Iptu Suherli Setiawan.

(Cup)

Polsek Panggarangan Polres Lebak Bersama Koramil 0314/Panggarangan, Giat Patroli Jalan Kaki di Wisata Pantai Kalapa Warna

By On Rabu, Desember 27, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com – Polsek Panggarangan Polres Lebak bersama Koramil 0314/Panggarangan kembali melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki di kawasan wisata Pantai Kelapa Warna. Rabu, (27/12/2023).

Hal ini dilakukan guna meningkatkan rasa aman dan nyaman, pihaknya tak henti -hentinya memberikan himbauan kepada pengunjung yang sedang memarkirkan kendaraan di Kawasan parkiran wisata Pantai Kelapa Warna.

Kegiatan itu dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan serta meningkatkan keamanan terhadap para pengunjung yang akan berwisata di Wisata Pantai Kalapa Warna, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Adapun anggota dari Polsek Panggarangan Polres Lebak yang melaksanakan patroli jalan kaki tersebut yaitu, Bripka Atep Eka Mulyadi dan PGs Danramil Panggarangan Pelda Mohamad Idris.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K., melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan, “Bahwa pihaknya dari Polsek Panggarangan saat ini lebih meningkatkan pengamanan dengan cara memberikan himbauan kepada para pengunjung yang akan berwisata ke Wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Panggarangan Polres Lebak,” kata Iptu Suherli Setiawan.

IPTU Suherli Setiawan juga menjelaskan, dikarenakan saat ini di hari libur Natal 2023, dan menjelang Tahun Baru 2024, maka Polri lebih sigap dan meningkatkan pengamanan terhadap para pengunjung yang berwisata, baik yang sedang berenang maupun yang sedang bermain di sepanjang pantai Kelapa Warna,” ungkapnya.

“Semua ini yang kami lakukan dari Polri agar masyarakat merasa tenang, nyaman dan aman, sehingga keadaan di wisata berjalan dengan tertib dan kondusif,” Tutupnya.


(Angga)

Polsek Panggarangan Kembali Tingkatkan Pengamanan Kepada Para Pengunjung di Obyek Wisata Kelapa Warna

By On Rabu, Desember 27, 2023

 


LEBAK, KaratBanten.Com - Polsek Panggarangan Polres Lebak Kembali gencar melakukan patroli di area kawasan wisata untuk memberikan himbauan kepada para pengunjung yang sedang berenang dan patroli di sepanjang pantai wisata Kelapa Warna. Rabu, (27/12/2023).

Pada kegiatan patroli dialogis tersebut yang dilaksanakan oleh Bripka Eri Nur Wijayanto, Bripka Atep Eka Mulyadi, dan Aipda L. Hidayat, dan juga dibantu petugas Basarnas Banten Zona Lebak yaitu,  Sito, Iwan, Edo dan Alpin.

Semua itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan terhadap para pengunjung yang berwisata di sepanjang obyek wisata kelapa warna yang lokasinya  terletak di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kapolres Lebak AKBP Suyono S.I.K melalui Kapolsek Panggarangan Iptu Suherli Setiawan mengatakan bahwa pihaknya dari Polsek Panggarangan saat ini lebih meningkatkan pengamanan dengan cara membersihkan himbauan kepada seluruh para pengunjung.

“Karena saat ini di hari-hari libur Natal 2023, dan juga hanya beberapa hari lagi akan menjelang Tahun Baru 2024, maka Polri lebih sigap dan meningkatkan pengamanan terhadap para pengunjung yang berwisata, baik yang sedang berenang maupun yang sedang bermain di sepanjang pantai Kelapa Warna,” kata Iptu Suherli Setiawan.

Semua ini dilakukan agar masyarakat merasa tenang, nyaman dan aman, sehingga keadaan di wisata berjalan dengan tertib dan kondusif. Untuk itu, kata Suherli Setiawan, saya perintahkan semua anggota, untuk meningkatkan pengamanan dengan cara patroli dan memberikan himbauan kepada para pengunjung.

"Dengan kehadiran Polri di tempat obyek wisata tersebut, dalam keadaan aman dan kondusif," tutup Kapolsek Panggarangan.


(Cup)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *